1. Setya Novanto as Babeh E-KTP Pihak KPK meyakini bahwa penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sudah sesuai dengan prosedur. Penetapan status tersangka terhadap Ketua DPR itu diyakini sudah berdasarkan dua alat bukti permulaan. Hal tersebut yang dipermasalahkan Novanto yang kemudian menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK pun sempat membeberkan kronologi bagaimana proses penetapan Setya Novanto sebagai tersangka. Hal tersebut yang termuat dalam jawaban KPK atas gugatan praperadilan Setya Novanto. Penyelidikan KPK dimulai sejak Juli 2013, dan hampir 4 tahun kemudian Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Ratusan saksi sudah diperiksa penyidik. Ratusan dokumen juga sudah dikumpulkan KPK guna membuktikan bahwa memang benar terjadi korupsi, yang menurut BPKP merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Berikut kronologi penetapan Setya Novanto sebagai tersangka: 26 Juli 2013 KPK mulai menyelidiki dugaan adanya korupsi peng...
1. Situs Jejaring Sosial (SosMed) Jejaring sosial muncul atas dasar ide untuk menghubungkan orang-orang dari seluruh belahan dunia. Kehadiran jejaring sosial diawali dengan munculnya Sixdegrees.com pada tahun 1997 sebagai situs jejaring sosial pertama di dunia. Tahun 1999 dan 2000 muncul situs jejaring sosial bernama lunarstorm, live journal, dan cyword sengan sistem informasi searah. Nah, pada tahun 2010 munculah Friendster, situs jejaring sosial yang sangat populer selama beberapa tahun hingga akhirnya terlindas oleh kemunculan Facebook. Frienster sendiri awalnya ditujukan sebagai tempat untuk mencari jodoh secara online. Akan tetapi pengguna jejaring sosial yang sekarang dimiliki oleh perusahaan asal Malaysia itu lebih meminatinya sebagai situs untuk saling berkenalan dengan pengguna lain. Tahun 2003 bermunculan situs jejaring sosial lain dengan beragam kategori seperti Flikr (berbagi foto), Youtube (berbagi video), dan MySpace (banyak digunakan sebagai jejaring sosia...